Kemudian, bagi OPD dan Puskesmas yang menjadi Lokus dan telah mendapatan nilai terbaik, perlu dipertahankan dan bagi yang belum dapat penilaian diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak semua OPD yang bisa kami jangkau untuk Lokusnya, tapi kami berharap semua OPD yang ada di Pemkab Serang senantiasa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Karena, semakin lama masyarakat semakin pintar dan pasti akan menuntut pelayanan yang lebih baik kepada pemerintah,” ujarnya.
Mengenai apakah ada penambahan Lokus OPD dalam penilaiannya, kata Fadli, kebijakan penentuan Lokus ini dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan, Ombudsman perwakilan Banten hanya menjalankan program penilaian predikat pelayanan publik tersebut.
“Penilaian ini, ajang untuk mengetahui sudah sejauh mana, berapa kekurangannya dan apa yang harus diperbaiki. Kemudian, saat dilakukan penilaian lagi di tahun berikutnya,” ucapnya.