Lalu proses merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selanjutnya ada output yang merupakan hasil dari pelayanan yang dilakukan, apakah ada kesalahan atau tidak seperti penundaan, Pungli dan lainnya, terakhir ada pengelolaan pengaduan merupakan bagaimana cara pemerintah menindaklanjuti dan menyelesaikan aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Indikator ini yang kita nilai, kalau bisa dikelola dengan baik maka bisa menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan kedepannya, titik mana yang harus kita perbaiki. Sehingga, apabila semua indikator ini berjalan dengan baik, Insya Allah pelayanan publiknya akan makin baik,” katanya.
BACA JUGA: Didatangi Ombudsman RI, Pemkab Serang Raih Kategori A
Fadli mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk Kabupaten Serang ini, nilainya selalu meningkat setiap tahunnya secara keseluruhan dari 89 menjadi 91.