Sekolah Masih Tunggu Juknis Aturan SPMB

MPLS
MPLS: SMPN 3 Cikupa saat melakukan MPLS beberapa waktu lalu setelah menggelar SPMB sebagai salah satu pengenalan lingkungan sekolah.(Credit: Randy/Banten Ekspres)

Sementara itu, Ketua K3S Te­luk­naga Hadi Mulyadi menje­laskan, untuk tingkat SD sebe­narnya tidak ada masalah saat pelaksanaan SPMB, karena kuotanya memang sudah pas dan tidak pernah ada penam­bahan. Hal tersebut karena di wilayah Kecamatan Teluknaga kuotanya ada yang cukup bah­kan ada yang kurang.

”Di wilayah Kecamatan Teluk­naga ini, ada beberapa SD kuotanya kurang yakni saat SPMB hanya mendapatkan 1 kelas saja. Jadi, saat ada per­ubahan dalam SPMB kami tidak ada masalah karena memang stabil dan tidak ada perubahan,” tutupnya.

Bacaan Lainnya

Sekadar informasi, dalam SPMB mendatang pada jenjang SMA diberlakukan rayonisasi. Sistem rayonisasi memiliki ruang lingkup yang lebih luas karena Kemendikdasmen me­nemukan terdapat sejumlah kecamatan yang tidak memiliki SMA dan SMK Negeri.(ran)

Pos terkait