Menanggapi hal tersebut, Ketua MKKS Kabupaten Tangerang Dulhadi mengatakan, sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi jelas mengenai perubahan kuota pada SPMB. Karena belum ada sosialisasi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, sosialisasi ini segera dilakukan agar saat pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan tidak ada masalah.
”Saya belum dapat informasi yang jelasnya seperti apa, karena belum ada sosialisasi dari Disdik Kabupaten Tangerang. Dalam SPMB, harus ada juknis yang jelas agar saat pelaksanaan tidak terjadi masalah bagi masyarakat saat mengikuti SPMB” ujarnya kepada Banten Ekspres, Sabtu (1/2).
Dulhadi menambahkan, jika memang akan terjadi maka pihaknya akan menjalani penuh sesuai dengan juknis dan aturan. Karena, pihak sekolah hanya tinggal menjalankan juknis dan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah sampai dengan pemerintah pusat.
”Harapannya, dengan adanya aturan baru dalam SPMB tidak ada lagi keributan dan juga kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan. Apapun, keputusan dari pemerintah pusat dan daerah akan kami jalankan,” paparnya.










