Sekolah Masih Tunggu Juknis Aturan SPMB

MPLS
MPLS: SMPN 3 Cikupa saat melakukan MPLS beberapa waktu lalu setelah menggelar SPMB sebagai salah satu pengenalan lingkungan sekolah.(Credit: Randy/Banten Ekspres)

Menanggapi hal tersebut, Ke­tua MKKS Kabupaten Tange­rang Dulhadi mengatakan, sejauh ini dirinya belum men­dapatkan informasi jelas me­nge­nai perubahan kuota pada SPMB. Karena belum ada so­sialisasi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tange­rang. Menurutnya, sosialisasi ini segera dilakukan agar saat pelaksanaan bisa berjalan de­ngan baik dan tidak ada ma­salah.

”Saya belum dapat informasi yang jelasnya seperti apa, ka­rena belum ada sosialisasi dari Disdik Kabupaten Tangerang. Dalam SPMB, harus ada juknis yang jelas agar saat pelaksanaan tidak terjadi masalah bagi ma­syarakat saat mengikuti SPMB” ujarnya kepada Banten Ekspres, Sabtu (1/2).

Bacaan Lainnya

Dulhadi menambahkan, jika memang akan terjadi maka pihaknya akan menjalani penuh sesuai dengan juknis dan aturan. Karena, pihak sekolah hanya tinggal menjalankan juknis dan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah sampai dengan peme­rintah pusat.

”Harapannya, dengan adanya aturan baru dalam SPMB tidak ada lagi keributan dan juga kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan. Apapun, kepu­tusan dari pemerintah pusat dan daerah akan kami jalankan,” paparnya.

Pos terkait