Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), telah mengumumkan Sistem Penerima Murid Baru (SPMB) untuk seluruh jenjang. Dalam SPMB, Mendikdasmen menerapkan jalur domisili untuk mengakomodir siswa.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), telah mengumumkan Sistem Penerima Murid Baru (SPMB) untuk seluruh jenjang. Dalam SPMB, Mendikdasmen menerapkan jalur domisili untuk mengakomodir siswa.
Berita Terkait
Headlines
Tag: SMP. SMA
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





