Mendagri Tito Karnavian juga melakukan peresmian Gedung DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang yang diketahui sebelumnya dilakukan renovasi secara fisik atau sarana prasana. Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, Kota Tangerang telah berhasil memangkas waktu layanan PBG maksimal 10 jam.
“Ini maksimal, ini bagian upaya kita untuk terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang. Menteri PKP dan Mendagri pun memberikan apresiasi dan ingin menularkan apa yang dilakukan Kota Tangerang di seluruh daerah di Indonesia,” tutur Nurdin.
Seperti diketahui, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan izin PBG selama 10 jam selesai dan akan dikembangkan menjadi 4 jam. Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menambahkan, upaya ini dirancang sebagai bagian untuk mendukung program presiden dan mendagri dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan pro rakyat.












