Lalu mengaku, optimis rumah restoratif justice tahun ini bisa dibangun, karena melihat dari segi anggaran yang dimilikinya meskipun jumlahnya tidak terlalu besar.
“Anggaran Pemkab Serang ini kan masih terbatas, namun saya melihat ada optimisme kedepan ada anggarannya untuk membangun rumah restoratif justice,” ucapnya.
Adapun petugas yang mengisinya, kata Lalu, bisa dari Bagian Hukum Pemkab Serang, maupun pihak kecamatan yang memiliki basis hukum.
Karena, tugas mereka ini sifatnya hanya sebagai mediator untuk memediasi antar kedua belah pihak yang bersengketa, dengan disaksikan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. (agm)










