“Ada penambahan di tahun 2025, karena kita ada penambahan CPNS dan PPPK baru, naik beberapa persen. Kalau di tahun 2024 kita itu di kisaran 40 persen dari total APBD,” katanya, Senin (23/12).
Redi mengaku, berdasarkan perhitungan pihaknya, belanja pegawai Kota Serang tahun 2025 sebesar Rp799 miliar lebih.
“Di situ ada sertifikasi guru, dan sertifikasi guru itu tidak diperhitungkan dalam belanja pegawai. Jadi dikurangi dengan sertifikasi guru untuk belanja pegawai Kota Serang itu di angka hampir 700 miliar,” ungkapnya.
Angka tersebut, kata Redi, sudah meliputi untuk gaji dan tunjangan ASN, tunjangan jabatan untuk kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH), anggota dewan, hingga Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP).
“Intinya sih kami selama itu ketentuan, harus kita penuhi. Cuman ya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Tapi kami berusaha optimal untuk melakukan upaya pemetaan-pemetaan belanja yang sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.











