Pemberian Hukuman untuk Tanamkan Disiplin

Guru
SANKSI: Hukuman atau sanksi boleh di­beri­­kan kepada siswa akan tetapi harus se­suai de­ngan kesalahan dan tidak boleh berlebihan.(Credit: Randy/Banten Ekspres)

”Ada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pem­berian hukuman, bahkan ada yang diikuti dengan ancaman hukuman pidana. Artinya, kita juga harus memberi hukuman sesuai dengan kesalahan siswa dan tidak boleh menggunakan emosi karena tidak suka dengan siswa. Kalau begitu, maka guru yang salah dan tidak mendidik siswa dengan baik dan benar,”ujarnya kepada Banten Ekspres, kamis (19/12).

Arrohmah menambahkan, menurut Ki Hajar Dewantara, ada beberapa poin yang harus diperhatikan tentang pemberian hukuman pada siswa. Poin yang pertama, hukuman yang diberikan harus selaras dengan kesalahannya. Sebagai contoh, jika siswa mengotori ruangan kelas, maka hukumannya adalah menyapu. Atau jika siswa merusak memecahkan benda di kelas, maka hukumannya adalah meng­gantinya tanpa perlu menambahkan hukuman fisik seperti menjewer atau menampar siswa.

Bacaan Lainnya

”Guru menghukum siswa harus bersifat adil, hukuman diberikan kepada siapapun yang melakukan kesalahan atau pelang­garan. Tidak peduli latar belakang orang tua siswa, pemberian hukuman yang dilakukan secara subyektif berpotensi me­nimbulkan kecemburuan dan guru akan dinilai pilih kasih,”paparnya.

Pos terkait