Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Lebak
MUSNAHKAN BARBUK: Kepala Kejari Lebak Devi Freddy Muskitta saat memusnahkan barbuk di Halaman Kantor Kejari Lebak, Kamis (12/12). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Dari 60 perkara yang disebut, kata Devi, kasus narkotika masih menjadi perkara yang paling mendominasi dari pemusnahan barang bukti yang dilakukan kali ini.

“Perkara narkotika dan juga dari perkara kesehatan yakni obat-obatan masih mendominasi. Jadi pemusnahan juga bertujuan supaya barang bukti yang sudah inkrah tidak menumpuk,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Antisipasi Penyalahgunaan Oknum, Kejari Musnahkan 41 Barang Bukti Pidum

Kabag Hukum Setda Lebak, Wiwin Budhyarti yang mewakili Pemkab Lebak mengaku, atas nama pemerintah, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari yang melakukan pemusnahan berbagai barbuk hasil kejahatan di wilayah Lebak. (fad)

Pos terkait