Dugaan Dokumen Palsu, Ahli Waris Laporkan Kasus ke Polisi

Sengketa
BERMASALAH: Sengketa tanah akibat dugaan pemalsuan dokumen masih marak terjadi.(Credit: Istimewa)

Ibnu Jandi menjelaskan bahwa kasus ini telah merugikan keluarga besar almarhum H. Emad Sanusi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hak ahli waris harus dilindungi, dan kami berharap aparat kepolisian bisa bertindak cepat dalam menangani laporan ini,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

“Kami sekeluarga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Ini bukan hanya tentang nilai tanah, tapi juga tentang kehormatan keluarga,” tambahnya.

Ibnu Jandi berharap, dengan adanya laporan ini, tidak ada lagi pihak yang berani melakukan praktik-praktik ilegal dalam hal jual beli tanah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Semoga pihak berwajib dapat bertindak tegas dan adil,” tutup Ibnu Jandi.(sep)

Pos terkait