Sapi Bantuan Kementan Dijual Rp 7 Juta

Sapi
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Satreskrim Polres Serang menunjukkan barang bukti milik para pelaku korupsi bantuan 20 ekor sapi dari Kementan RI, di Mapolres Serang, Rabu (13/11). (CREDIT: HUMAS POLRES SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

“Setelah dapat bantuan, JK melarang anggota Poktan Motekar untuk merawat sapi pemberian Kementan RI ini, dan bekerjasama dengan SW sebagai pemilik kandang untuk menjualnya. Penjualan dilakukan di Agustus sampai September. Ada 19 sapi yang dijual, satu sapinya dijual dengan harga Rp7 juta, dan satu sapi lagi diberikan kepada S untuk membayar utang JK,” katanya, Rabu (13/11).

Condro mengatakan, ditangkapnya JK dan SW ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipidkor sejak 2023 lalu. Pada 2024 melakukan penetapan tersangka hingga kini berkas perkara sedang dilakukan penelitian oleh JPU Kejari Serang.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil disita yaitu, 19 bundel dokumen pengadaan sapi, dan 40 buah sisa anting sapi. Adapun modus operandi yang dilakukan yakni, JK memaksa ketua Poktan Motekar agar dimasukkan kedalam keanggotaannya. Agar dapat leluasa ikut serta dan bekerjasama dengan SW selaku pemilik kandang sembari melarang anggota lain merawat sapi tersebut.

Pos terkait