SERPONG—Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel telah lama merencanakan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) Taman Makam Pahlawan (TMP) Seribu, Serpong. Rencana tersebut dilakukan agar pengelolaan TMP Seribu menjadi lebih fokus dan lebih baik lagi. Tapi sepertinya, rencana itu belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, kajiannya saja baru akan dilakukan tahun depan.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Mohamad Ervin Ardani mengatakan, tahun depan baru akan dilakukan kajian terkait pembentukan UPT TMP Seribu tersebut.
“Tahun depan kita lakukan kajian sambil menunggu surat edaran dari Kemensos. Jangan sampai kebijakan Menpan, Mendagri dengan Kementerian teknis beda karena pengalaman kita ditolak,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (11/11/2024).
Ervin menambahkan, tipologi rumah singgah dan UPT makam berbeda karena, rumah singgah 7 hari dalam sehari dan 24 jam dalam sehari. “Kalau UPT TMP beda, orang bisa datang hari sabtu dan minggu, dan ada hari-hari lain. Makanya TMP harus UPT,” tambahnya.