BACA KUGA :
Diduga Sodomi Dilakukan Sejak 2006, Menduga Banyak Korban Sudah Tertular Jadi Sodomi
Sebab, para pelaku ini selain telah melakukan penyimpangan seksual terhadap anak-anak asuh, pelaku juga diduga melakukan eksploitasi anak kepada para donatur guna mencari keuntungan.
“Kita ingin pihak kepolisian memberikan hukuman dengan menerapkan pasal berlapis. Kita ingin kasus ini menjadi pelajaran dan tidak ada lagi modus-modus berkedok panti asuhan anak tapi malah melakukan kegiatan pedofil,” tegasnya. (ziz)











