UPTD VIII DLHK Kabupaten Tangerang, Optimalisasi Pelayanan Persampahan 6 Kecamatan

UPTD
EDUKASI: Selain mengoptimalkan petugas kebersihan mengatasi permasalahan sampah, UPTD VIII DLHK Kab. Tangerang juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.(Credit: Dok. UPTD VIII DLHK Kab. Tangerang)

MAUK — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) VIII Dinas Ling­kungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan pelayanan persampahan di 6 kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya.

Dalam peningkatan pelayanan di Kecamatan Mauk, Sukadiri, Rajeg, Kemiri, Mekarbaru, dan Kronjo, UPTD VIII menjalin si­nergi dengan aparatur pemerin­tahan desa dan kecamatan guna memastikan pelayanan pengang­kutan sampah berjalan dengan optimal.

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD VIII, Adi Suryadi Lazuardi, menjelaskan bahwa pihaknya mengoperasikan 15 unit mobil pengangkut sampah untuk melayani enam kecamatan dengan volume sampah harian mencapai 37 hingga 40 ton.

”Kami bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk meningkatkan efisiensi peng­angkutan sampah serta mem­berikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keber­sihan lingkungan,” ujarnya.

Sebagai upaya untuk mengatasi sampah liar, UPTD VIII juga me­nempatkan bak sampah (amrol) di sepanjang jalan protokol. Hal ini dilakukan untuk mencegah pembuangan sampah semba­rangan yang kerap terjadi di ping­gir jalan.

Pos terkait