Fadhil Yusuf menambahkan, ia semakin prihatin lantaran diduga kios itu sebagai tempat pejualan untuk penyalahgunaan hexymer dan tramadol itu, dekat dengan masjid.
Terpisah, Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi, sudah menginstruksikan anak buahnya untuk mengecek kebenaran kabar tersebut, setelah menerima video rekaman dari warga.
“Saat petugas kami datang, toko sudah digembok. Dan penjaga tokonya sudah tidak ada. Jadi, kami tidak dapat barang bukti. Tentu, kalau terbukti bisa dijerat dengan undang-undang yang ada,” imbuhnya. (zky)










