Baru Dua Hari Dilantik, 10 Anggota DPRD Kota Serang Gadai SK ke Bank

SK
Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (5/9). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang sementara, Muji Rohman tidak mau berkomentar banyak. Karena menurutnya hal itu merupakan kebutuhan dari pada anggota DPRD itu sendiri. “Kalau berbicara soal itu (gadai SK) saya tidak bisa ngomong apa-apa, karena itu kebutuhan,” katanya.

Walau begitu hal tersebut, kata Muji, tidak lah melanggar aturan. Jadi sah-sah saja apabila mereka ingin menggadaikan SK ke lembaga perbankan. “Dan itu tidak menyalahi dari pada peraturan perundang-undangan, wajar  saja. Kalau menyalahi peraturan mereka juga tidak akan berani,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Saat ditanyai apakah fenomena tersebut merupakan salah satu bentuk untuk mengembalikan modal selama kampanye.

“Engga tau, belum tau. Saya harus koordinasi banyak dengan bank kalau soal itu,” katanya. (een)

Pos terkait