JRDP Jadi Pemantau Pilkada Banten 2024, Ketua KPU Banten: Peran Pemantau Sangat Penting

Pemantau
AKREDITASI: Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan memberikan akreditasi kepada JRDP sebagai pemantau Pilkada serentak di Banten 2024, di kantornya. (CREDIT: KPU BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“JRDP ini tentu sifatnya independen dan juga memiliki sumber dana mandiri dalam pemantauan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024,” katanya.

Meski begitu, Ketua KPU Banten ini berpesan agar JRDP dapat melaksanakan pemantauan secara menyeluruh hingga penetapan pasangan calon terpilih.

Bacaan Lainnya

Ihsan mengucapkan selamat atas akreditasi sebagai pemantau dan selamat bekerja dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.

Sementara itu, Koordinator umum JRDP, Ukat Saukat juga mengucapkan kepada KPU Provinsi Banten yang telah menerima dan memberikannya akreditasi kepada JRDP sebagai pemantau Pilkada serentak di Provinsi Banten.

“Tentu dalam pelaksanaan pemantauan ini, JRDP akan bersikap netral dan terus membersamai penyelenggara pemilu hingga proses pemungutan dan penghitungan suara selesai dilaksanakan,” paparnya. (mam)

Pos terkait