“Hari ini saya menyerahkan 30 kartu BPJS ketenagakerjaan kepada relawan pemadam kebakaran yang ada di Keluragan Kademangan,” ujarnya kepada wartawan seusai peresmian rumah di Kademangan, Setu, Kamis (4/7/2024).
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, berdasarakan peraturan Menteri Dalam Negeri setiap RT harus memiliki 1 redkar. Ia mengaku, di wilayahnya saat ini terdapat sekitar 2.500 redkar dan sudah dicover BPJS ketenagakerjaan untuk asuransi kecelakaan kerja dan kematian.
“Premi BPJS ketenagakerajaan ini kita yang bayarkan,” tambahnya.
Menurutnya, relawan pemadam kebakaran dimasukan menjadi peserta BPJS agar dalam membantu pemkot dalam pencegahan, penanggulangan terjadinya kebakaran dan pasca kebakaran dapat dilaksanakan dengan maksimal.
“Pembentukan redkar sudah dumulai tahun kemarin. Redkar ini bergerak dibidang pencegahan, mengajak masyarakat untuk antisipasi terjadinya kebakaran. Kalau peralatan pemadaman ada di damkar,” terangnya.











