“Kami DPRD Kabupaten Tangerang mendukung AB3 dan menolak PP nomor 21 tahun 2024 atas perubahan atas PP nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera),” ucap anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Yahya Amsori di depan para buruh.
Selain itu, dirinya juga akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah pusat maupun DPR RI terhadap keinginan buruh yang menolak program Tapera itu. Para buruh ingin mencabut peraturan pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 atas perubahan PP nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
BACA JUGA: Ratusan Pekerja Unjuk Rasa di Depan PT Victory Chingluh Indonesia
“Kami menolak hal tersebut. Dan rekomendasi ini akan kita layangkan ke DPRD Provinsi dan DPR RI dan Pemerintah Pusat secepatnya,” tandasnya. (sdh)











