“Bank Banten sebagai rekening kas tampungan, karena ingin seluruh dana yang dihimpun di Banten bisa didayagunakan optimal di Provinsi Banten,” tuturnya.
Saat ditanya apakah ada roadshow ke pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi, Virgo mengaku hal tersebut tak perlu dilakukan.”Sudah tidak usah roadshow lagi, komitmen saja,” jelasnya.
BACA JUGA: Pindahkan RKUD ke Bank Banten Memicu Masalah Baru, Pemkab Serang dan Pemkot Tangsel Tak Mau Pindah
Sebelumnya, Akademisi asal Untirta Ahmad Sururi menyoroti tentang surat yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 900.1.1U.2/1T56/SJ tertanggal 17 April 2024. Surat tersebut berisi tentang penempatan RKUD ke BPD Banten (Perseroda) Tbk yang bersifat segera.
Ia mengatakan, pada dasarkan masyarakat Banten mendukung penuh upaya Pemprov Banten untuk mengembangkan Bank Banten dengan tujuan meningkatkan kemajuan tanah jawara.