“Masih ada saja yang abai atau mungkin belum perlu, sehingga belum bikin yang utamanya, yaitu KIA, IKD dan Akta Kematian. Itu intinya bahwa 2025 prioritas jemput bola, karena kalau tidak dipaksa masih banyak yang abai,” tegasnya.
Agar layanan jemput bola itu dapat berjalan dengan lancar, Disdukcapil Kota Tangsel akan menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah.
“Untuk KIA dan rekam KTP-el bagi para pemula. Kami juga kerja sama dengan RT, RW, atau lurah agar dapat kumpulkan warga. Kita akan lakukan layanan on the spot, misalnya di Kantor Kelurahan, Kecamatan, atau di Posyandu dan lainnya,” pungkasnya.
Reporter: Miladi Ahmad










