TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) merespons cepat kasus kekerasan seksual menimpa 3 bocah dibawah umur oleh lansia berinisial H (60) di Kecamatan Larangan.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko mengungkapkan, saat ini korban telah mendapatkan pendampingan medis.
Selanjutnya, korban yang berjumlah tiga anak tersebut akan mendapatkan pendampingan psikologis.
“Dalam kasus ini, Pemkot Tangerang terlibat dalam pendampingan korban baik secara medis maupun psikologis. Pendampingan medis salah satunya adalah pendampingan kebutuhan visum untuk melengkapi laporan polisi. Selanjutnya, kami akan memberikan pendampingan psikologis untuk menyembuhkan trauma para korban,” ungkapnya, Jumat (2/2/2024).
Ia menuturkan, Pemkot Tangerang akan terus hadir dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang.











