“Meski kondisi keuangan Pemkab Serang masih belum stabil, tetapi untuk kepentingan guru madrasah akan diusahakan yang sesuai dengan payung hukumnya. Karena, sekolah madrasah itu kewenangannya kemenag, maka harus ada prosedur yang ditempuh Pemkab Serang agar tidak ada pelanggaran,” katanya.
Reporter: Agung Gumelar