BANTENEKSPRES.CO.ID – Kanwil DJP Banten semakin gencar melakukan sosialisasi, kini giliran anggota Real Estate Indonesia (REI) Banten yang mendapatkan edukasi secara online pada Kamis, 31 Maret 2022.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua DPD REI Banten Roni Adali yang merasa bangga dan senang dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi pajak bagi anggota REI Banten. Roni berharap dengan sosialisasi ini anggota REI semakin memahami aspek perpajakan dalam bisnis real estate dan mendapatkan informasi-informasi terkini dan krusial seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam jual beli perumahan.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi tentang PPS oleh fungsional penyuluh pajak ahli madya Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi. Dedi menyampaikan bahwa anggota REI juga dapat berpartisipasi dalam mensukseskan PPS dan menyampaikan secara mendetail kebijakan PPS mulai dari latar belakang hingga tatacara mengikuti PPS.
Materi dilanjutkan dengan Isu Krusial Laporan Keuangan Bisnis Real Estate yang disampaikan oleh Relawan Pajak Non-Mahasiswa Muhammad dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Banten dan dilajutkan dengan materi PPN DTP dan Isu Krusial Pelaporan Pajak sektor property oleh fungsional penyuluh pajak ahli muda Kanwil DJP Banten Agus Puji Priyono. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab hingga pukul 12.00 WIB. (rls)