Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, mendapati laporan adanya 100 karyawan PT. Lung Cheong Brothers Industrial, yang diduga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, mendapati laporan adanya 100 karyawan PT. Lung Cheong Brothers Industrial, yang diduga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Berita Terkait
Headlines
Tag: PT Lung Cheong Brothers Industrial
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






