Seorang pria paruh baya, AS (39) ditangkap polisi usai kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (18/1).
Seorang pria paruh baya, AS (39) ditangkap polisi usai kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (18/1).
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pasar Labuan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






