Polres Metro Tangerang Kota mengimbau para peserta kampanye pasangan calon kepala daerah tidak menggunakan Knalpot Brong saat berkampanye.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau para peserta kampanye pasangan calon kepala daerah tidak menggunakan Knalpot Brong saat berkampanye.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Knalpot brong
Bisa Dipenjara Satu Bulan, Knalpot Brong Dilarang saat Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melarang penggunaan knalpot brong atau kenalpot bising pada saat kampanye terbuka.
81 Motor Knalpot Brong Ditindak Dijaring Selama 3 Hari Razia
Puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan jalan protokol Kota Tangerang terjaring dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Metro Tangerang Kota selama 3 hari terakhir. Mulai dari tanggal 10 hingga 13 Januari 2024 kemarin.
Pakai Knalpot Brong, 24 Motor Ditahan
Sebanyak 24 sepeda motor yang terjaring razia dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Sebabnya, puluhan kendaraan roda dua itu, menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Razia digelar Mapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu, (10/1/2024) di Jalan Daan Mogot.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






