Berita, Serang

Pemkot Serang Kaji Penghapusan BPHTB bagi MBR

Mulai Desember 2024, pemerintah pusat akan memberlakulan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Pembangunan Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, hal tersebut tertuang pada surat keputusan bersama dengan tiga Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Berita

Target PBB – P2 Tak Tercapai, Lurah Dimutasi

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengancam akan melakukan mutasi hingga pemecatan Kepala Kelurahan di Kota Serang, apabila Pajak Bumi Bangun Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Kota Serang tidak mencapai target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Berita, Serang

Mulai Oktober, Gaji Pegawai Pemkot Serang Akan Dikelola Bank Banten

Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.

Serang

Reaslisasi PBB Kota Serang Baru 29,87 Persen

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatat, Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada semester satu tahun 2024 di Kota Serang baru mencapai 29,87 persen. Hal ini menjadikan PBB sebagai capaian paling rendah, dibandingkan realisasi pendapatan pajak lainnya.

Serang

Pajak BPHTB Nol Persen Pengaruhi PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menilai pemberlakuan nol persen Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada konsumen perumahan bersubsidi kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.