Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyebutkan sepanjang 2024 menangani penyelidikan sebanyak 42 perkara tindak pidana korupsi, dan naik ke tahap penyidikan sebanyak 23 perkara. Hal itu diungkapkan, Plh Asintel Kejati Banten Aditya Rakatama dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (13/2).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyebutkan sepanjang 2024 menangani penyelidikan sebanyak 42 perkara tindak pidana korupsi, dan naik ke tahap penyidikan sebanyak 23 perkara. Hal itu diungkapkan, Plh Asintel Kejati Banten Aditya Rakatama dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (13/2).
Berita Terkait
Headlines
Tag: Aditya Rakatama
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






