SERANG — Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada PT Chandra Asri Pacifik untuk sosialisasi ke warga sebelum melakukan flaring atau pembakaran bahan kimia. Pencemaran udara akibat kegagalan pembakaran gas yang dibuang melalui cerobong asap diduga menjadi penyebab sejumlah warga sesak napas.
Al mengatakan, dalam proses industrialisasi perusahaan harus melakukan prosedur sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Namun tidak cukup sampai di situ. PT Chandra Asri juga seharusnya melakukan komunikasi awal kepada publik bahwa hal itu akan berefek pada masyarakat.
“SOP yang diharuskan itu dipatuhi. Persoalan komunikasi dengan masyarakat penting, kalau akan melakukan langkah yang akan berefek polusi udara, masyarakat harus dikasih tahu, sehingga kita bisa ambil langkah,” katanya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (22/1).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan sementara, pihak Chandra Asri cukup koperatif.