Perempuan 13 Tahun Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Belakang Pemda

Perempuan 13 Tahun Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Belakang Pemda

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Nasib nahas menimpa Putri, seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun. Warga Kampung Muncung, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, itu meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di danau bekas galian pasir di belakang Alun-alun Pemerintah Daerah Tigaraksa, Rabu 16 September 2026.

Danau tersebut diketahui memiliki kedalaman lebih dari lima meter. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika Putri bersama tiga temannya, Gilang, Budi Setiawan, dan Kayla Putri, datang ke lokasi untuk bermain dan berenang.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan Polsek Tigaraksa, sebelum kejadian korban bersama ketiga temannya sempat berenang di danau. Namun, saat tengah berada di air, Putri tiba-tiba tenggelam.

Ketiga temannya sempat berupaya memberikan pertolongan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Putri kemudian dilaporkan tenggelam dan tidak terlihat di permukaan air.

Salah seorang teman korban selanjutnya meminta bantuan kepada Ardian, warga yang berada di sekitar lokasi. Mendapat informasi tersebut, Ardian langsung ikut melakukan pencarian terhadap korban.

Pencarian berlangsung sekitar satu jam. Dalam prosesnya, warga juga meminta bantuan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pemadam kebakaran untuk melakukan pencarian dan evakuasi.

Korban akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, saat dievakuasi, Putri sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Kapolsek Tigaraksa, AKP Iwan Wahyudi mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pengecekan TKP, pemasangan garis polisi, pendataan saksi, hingga membawa korban ke rumah sakit.

“Petugas Polsek Tigaraksa yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Tigaraksa untuk memastikan kondisi korban,” katanya dalam keterangan tertulis. (*)

Pos terkait