TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tangerang kedapatan makan di cafe sekitar pusat pemerintahan. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat angkat bicara.
Kata dia, pembinaan akan ASN terus dilakukan baik oleh pihaknya maupun OPD tempat aparatur bertugas. Hal itu dilakukan untuk peningkatan kinerja dan integritas aparatur.
“Kami mengimbau kepada ASN untuk mematuhi aturan jam kerja yang telah ditentukan. Lewat pembinaan kami juga terus lakukan agar terjadi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan,” jelasnya, Senin 27 Juli 2026.
Kata Beni, tidak semua ASN yang berada di luar kantor pada jam kerja dapat disimpulkan sedang melanggar disiplin. Banyak pegawai yang melaksanakan rapat koordinasi, survei lapangan, pendampingan masyarakat, inspeksi, monitoring proyek, maupun pertemuan dengan pemangku kepentingan di lokasi yang tidak jauh dari lingkungan kantor.
“Setiap aktivitas kedinasan memiliki mekanisme administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penilaian terhadap seorang ASN perlu didasarkan pada fakta dan hasil klarifikasi, bukan hanya dokumentasi visual semata,” ujarnya.(*)










