TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kabel semerawut di Kabupaten Tangerang mulai ditata Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) pemutusan kabel semerawut dilakukan di 10 ruas jalan tanpa penggunaan dana APBD Pemkab Tangerang.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan, penataan kabel semerawut menjadi bawah tanah bertujuan untuk penataan kawasan perkotaan. Kata dia, ada 10 ruas jalan yang menjadi fokus bersama untuk tahun 2026.
“Sudah saatnya langit Kabupaten Tangerang bersih dari semrawutnya kabel. Penataan kabel udara menjadi bawah tanah terus kami lakukan bersama vendor di bawah Apjatel tanpa mengganggu dana APBD,” jelasnya, Minggu, 26 Juli 2026.
Adapun ruas jalan yang menjadi konsentrasi pekerjaan relokasi kabel bawah tanah pada tahun 2026 di antaranya,
1. Jalan Syekh Nawawi (progres sekitar 85 persen).
2. Jalan Otonom – Pasar Kemis (progres sekitar 67 persen).
3. Jalan Legok – Karawaci (Segmen 1 selesai, dilanjutkan Segmen 2).
4. Jalan Cisauk – Suradita (Segmen 1 selesai, dilanjutkan Segmen 2).
5. Jalan Pasar Kemis -Jati Uwung.
6. Jalan Tigaraksa – Surya Toto (Segmen 1 selesai, dilanjutkan Segmen 2).
7. Jalan Cadas – Kukun.
8. Jalan Suradita – Keranggan.
9. Kawasan Kelapa Dua.
10. Jalan Rajeg – Pasar Kemis.
“Ada juga beberapa ruas yang masuk prioritas kita lakukan di tahun 2027. Yakni, Jalan Rajeg – Tanjakan, Jalan Tanjakan – Mauk, Jalan Kukun – Daon dan Jalan Daon – Jambu Karya hingga Balaraja,” jelasnya.(*)











