Motor Raib di Halaman Kantor, Karyawati PNM Mekaar Tangerang Kemalingan

Motor Raib di Halaman Kantor, Karyawati PNM Mekaar Tangerang Kemalingan
Motor karyawati PNM Mekaar bernama Lutfia Sungkar dicuri di halaman kantor. Foto: Kiriman warga

MEKARBARU, BANTENEKSPRES.CO.ID – Nasib apes menimpa Lutfia Sungkar (18), seorang karyawati simpan pinjam PNM Mekaar Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

Sepeda motor miliknya raib digondol maling saat terparkir di halaman kantor pada Sabtu siang.

Bacaan Lainnya

Insiden pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut menimpa Honda Beat Street bernomor polisi A 6887 VAZ.

Kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, tak lama setelah korban kembali dari tugas penagihan nasabah.

Menurut keterangan Jaka Jack, ayah korban, Lutfia sebelumnya menggunakan motor operasional untuk bertugas keliling wilayah menagih pembayaran nasabah.

“Setelah kembali ke kantor sekitar pukul 15.00 WIB, ia menemukan bahwa motor tersebut telah hilang dari tempat parkir,” ungkap Jaka Jack.

Kerugian tidak hanya berupa fisik kendaraan. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli yang tersimpan di dalam jok motor juga ikut terbawa oleh pelaku.

Upaya penelusuran awal sempat mengalami kendala. Kamera pengawas (CCTV) di area kantor PNM Mekaar Mekar Baru diduga dalam kondisi tidak berfungsi, sehingga tidak ada rekaman yang dapat dijadikan bukti awal pelacakan.

Pihak keluarga berharap manajemen perusahaan tidak tinggal diam dan memberikan fasilitas pendampingan dalam mengusut kasus ini.

“Saya berharap PNM Mekaar mau memfasilitasi pelacakan,” tegas Jaka Jack.

Menurutnya, karena lokasi kejadian berada tepat di lingkungan kantor, pihak manajemen diharapkan berkolaborasi penuh dengan kepolisian.

“Kasus hilangnya motor milik karyawati Bank Mekaar harus diusut tuntas. Pihak PNM Mekaar juga harus bekerja sama dengan pihak kepolisian karena kejadiannya di lokasi kantor,” ujarnya.

Rencananya, kasus pencurian ini akan segera dilaporkan secara resmi ke Polsek kronjo untuk penanganan dan penyelidikan hukum lebih lanjut. (*)

Pos terkait