RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Isu rencana perluasan area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin kembali memicu keluhan dari warga sekitar.
Masyarakat Kampung Jungkel, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menyatakan keberatan jika ganti rugi pembebasan lahan yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui DLHK tidak sebanding dengan harga tanah pasca relokasi.
Tak hanya urusan pembebasan lahan, warga yang bertahan di sekitar area TPA Jatiwaringin kini juga terpaksa menanggung beban ekonomi tambahan akibat krisis air bersih dan polusi lingkungan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat Ustaz Amil Sarifudin mengungkapkan, pihak pengelola TPA sebelumnya telah meminta dokumen KTP warga untuk pendataan wilayah terdampak perluasan.
Ia menegaskan, warga pada dasarnya tidak menolak proyek pelebaran TPA Jatiwaringin selama skema ganti rugi pembebasan lahan berjalan adil dan transparan.
“Bagi kami silakan saja kalau TPA mau pakai lahan ini, asal harganya sesuai. Jangan sampai kita dibebaskan di harga 3, tapi ketika mau beli tanah di tempat lain harganya 5. Kalau tidak sesuai, warga tetap akan bertahan,” ujar Amil, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia juga mengaku hingga saat ini pihak dinas terkait belum memberikan kepastian mengenai rencana relokasi pemukiman warga ke lokasi baru.
Selain bayang-bayang pembebasan lahan, ancaman nyata yang dihadapi warga Kampung Jungkel saat ini adalah tingginya tingkat pencemaran air sumur akibat resapan sampah (lindi) TPA Jatiwaringin.
Menurut Amil, air tanah di wilayahnya kini sudah keruh, berbau dan tidak layak konsumsi.
Bahkan, sumur satelit berkedalaman 100 meter milik warga pun kini sudah terkontaminasi limbah TPA.
Akibat kondisi air yang menyerupai ‘air pindang’, warga terpaksa merogoh kocek lebih dalam hanya untuk memenuhi kebutuhan air minum dan memasak sehari-hari.
Warga harus membeli rata-rata 4 galon air isi ulang per minggu (sekitar Rp6.000/galon) khusus untuk memasak. Sumur dangkal kedalaman 9-12 meter milik warga sudah mati total dan tidak bisa digunakan untuk mandi maupun mencuci.
“Dulu air 9 sampai 12 meter enak, bisa diminum. Sekarang sumur satelit saya yang 100 meter saja ikutan hitam dan tercemar parah. Beban ekonomi kita makin berat, usaha pas-pasan, tapi tiap minggu harus keluar uang ekstra buat air galon,” tegasnya.
Meski Pemkab Tangerang dan PDAM sempat meninjau lokasi serta memberikan program pendaftaran pamasangan PDAM gratis, warga menilai bantuan tersebut belum cukup untuk menutupi kerugian jangka panjang yang dialami masyarakat terdampak.
Masyarakat mendesak Pemkab Tangerang dan DLHK Kabupaten Tangerang memberikan layanan air bersih PDAM secara gratis selamanya sebagai bentuk kompensasi atas pencemaran lingkungan, bau busuk, lalat dan ancaman kesehatan akibat operasional TPA Jatiwaringin.
Ironisnya, beberapa area pemukiman yang berada tepat di jalur rencana pelebaran TPA hingga kini justru belum juga mendapatkan saluran pipa sambungan PDAM.
Warga berharap Pemkab Tangerang segera turun tangan mengatasi ketimpangan distribusi air bersih serta memberikan kejelasan atas hak-hak warga terdampak TPA Jatiwaringin. (*)











