TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera mencabut status darurat kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Kendati status darurat akan dicabut, upaya mitigasi dan pendinginan di lokasi akan dilakukan selama musim kemarau.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan pihaknya sudah membahas masa status kedaruratan sekaligus menyusun untuk langkah-langkah transisi penanganan pasca keadaan darurat kebakaran TPA Jatiwaringin.
“Jadi, hasil evaluasi telah disepakati. Pemkab Tangerang akan terus melakukan penyiraman dan pembasahan di seluruh area TPA Jatiwaringin melalui petugas BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Maesyal, Selasa 14 Juli 2026.
Selain itu, Maesyal juga mengungkapkan pihaknya akan membangun dua toren penampungan air untuk menjamin ketersediaan air selama musim kemarau. Selain itu, Pemkab Tangerang juga menyiapkan mesin alkon berdaya semprot hingga 100 meter agar proses pendinginan dapat menjangkau titik-titik yang tidak bisa diakses kendaraan pemadam.
Kemudian kata Maesyal, sebagai langkah antisipasi tambahan, pemerintah akan membangun biopond atau kolam penampungan air di sejumlah titik, terutama di area tengah dan utara TPA. Hal tersebut untuk mendukung penyiraman apabila muncul titik panas baru.
Menurut Maesyal, masa transisi tidak ditentukan batas waktunya karena bergantung pada kondisi musim kemarau yang diperkirakan akan berlangsung cukup panjang.
“Nah, selama musim kemarau, penyiraman dan pembasahan tetap dilakukan. Kami juga terus memantau kondisi kesehatan masyarakat sekitar melalui Dinas Kesehatan dan puskesmas,” katanya
Dia menuturkan, hingga saat ini proses pendinginan di TPA Jatiwaringin masih berlangsung dan dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dapat dijangkau armada pemadam kebakaran.
Terkait status kedaruratan, Maesyal menjelaskan, berdasarkan masukan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, dan status tersebut dijadwalkan berakhir pada hari terakhir masa tanggap darurat dan secara administratif dapat dicabut mulai keesokan harinya.
“Status kedaruratan dapat dicabut, tetapi dengan catatan seluruh langkah mitigasi, penyiraman, pembasahan, dan pendinginan tetap dijalankan karena musim kemarau diprediksi masih panjang,” katanya. (*)












