TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Logo Kabupaten Tangerang bakal diubah pemerintah. Target penetapan perubahan lambang daerah lewat peraturan daerah sudah harus diketuk sebelum Oktober 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Tangerang Ahmad Hapid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 21 April 2026.
Ia mengatakan, penyusunan naskah akademik perubahan lambang daerah harus satu kesatuan dengan hyme hingga mars. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
“Jadi bukan hanya lambang daerah saja yang ada di dalam naskah akademik. Harus semuanya satu kesatuan yang menjadi logo dan lambang daerah. Itu yang kemarin membuat lama penyusunan naskah akademik. Sekarang sudah jadi tinggal di sodorkan ke pimpinan,” jelasnya.
Lanjutnya, naskah akademik yang sudah rampung masih terkendala pada hak cipta lagu Hyme dan Mars Kabupaten Tangerang. Pencipta lagu Mars dan Hymne Kabupaten Tangerang adalah Iyan Sofyan Wiradinata yang lebih dikenal Yans Wiradinata. Yan merupakan seorang musisi yang menciptakan karya tersebut pada tahun 1987 dan ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1991.
“Masih terkendala Notasi angka royalti lagu Mars dan Hyme daerah. Apakah harus dimasukkan ke draft peraturan daerah atau lewat peraturan bupati. Ini yang masih menjadi pekerjaan kita,” jelasnya.
Namun begitu, Hapid menuturkan, draft peraturan perubagan logo dan lambang daerah harus sudah disahkan sebelum 13 Oktober 2026. “Jadi pas hari jadi Kabupaten Tangerang perda sudah harus selesai. Itu target kita,” jelasnya.
Diketahui, perubahan logo dan lambang daerah ini dilatarbelakangi dengan pergeseran peringatan hari jadi Kabupaten Tangerang dari 27 Desember ke 13 Oktober. Hal ini dikarenakan bukti sejarah akan pembentukan Tangerang atas titah dari Kesultanan Banten ke tiga Aria yakni, Aria Wangsakara, Aria Yudhanegara dan Aria Santika. Ketiganya diberikan kewenangan untuk membentuk pemerintahan di Wilayah Sungai Cisadane.(*)
Reporter: Asep Sunaryo











