KPU Kota Tangerang Ciptakan Aplikasi E-Voting, Masyarakat Dapat Gunakan secara Gratis

Siswa salah satu SMP Negeri di Kota Tangerang saat melaksanakan kegiatan pemilihan OSIS menggunakan aplikasi E-Voting.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terus melakukan terobosan dalam memperkuat pendidikan pemilih, khususnya menyasar generasi Z. Salah satu inovasi unggulan yang kini tengah gencar disosialisasikan adalah pengembangan aplikasi E-Voting mandiri untuk memfasilitasi berbagai pemilihan di tingkat masyarakat dan sekolah.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengungkapkan, inisiasi ini berawal dari pengalamannya melaksanakan Pemilu dan Pilkada di Kota Tangerang. Beragam permasalahan muncul dalam tahapan proses kepemiluan terutama pada pelaksanaan pencoblosan hingga hasilnya.

Bacaan Lainnya

Pengalaman tersebut membuatnya berniat untuk menghadirkan metode sosialisasi yang menarik dan tidak kaku bagi pemilih muda. Mengingat komposisi Gen Z di Kota Tangerang mencapai hampir 60 persen lebih, pendekatan tekstual dianggap sudah tidak lagi efektif.

“Kami menginisiasi bagaimana punya sistem digitalisasi terkait kepemiluan dalam bentuk aplikasi E-Voting. Alat ini bisa digunakan oleh seluruh kalangan dan kami fasilitasi secara gratis,” ujar Qori saat ditemui Selasa 14 April 2026.

Meski baru dikembangkan di tingkat lokal, efektivitas aplikasi ini telah teruji sejak tahun 2025. Aplikasi ini telah manfaatkan untuk keorganisasian seperti pemilihan OSIS di sekolah-sekolah, Ketua RT/RW, hingga diadopsi untuk pemilihan Ketua DKM Masjid serta pengurus gereja.

Bahkan, daya tarik aplikasi ini telah merambah ke luar daerah. “Di Kabupaten Bogor pernah ada salah satu desa yang tertarik. Kami diundang untuk sosialisasi dan akhirnya digunakan untuk pemilihan kepala desa di sana,” tambah Qori.

Salah satu keunggulan aplikasi E-Voting yang dikembangkan KPU Kota Tangerang ini adalah sistem sinkronisasi data manual dan digital. Meski proses pencoblosan dilakukan secara elektronik—di mana pemilih dapat melihat foto, nama, dan nomor urut calon di layar—sistem juga mengeluarkan bukti fisik berupa printout seperti struk.

Struk tersebut hanya mencantumkan nomor urut pilihan untuk menjamin kerahasiaan pemilih (Luber). Fungsi struk ini sangat krusial sebagai alat mitigasi jika terjadi sengketa hasil.

“Ini fungsinya untuk meng-counter ketidakpercayaan pihak yang kalah. Jika ada gugatan, tinggal kita hitung manualnya dan sinkronkan dengan aplikasi. Artinya, akuntabilitasnya tetap terjaga,” tegasnya.

Edukasi Politik Berkelanjutan
Lebih dari sekadar alat hitung, penggunaan E-Voting ini merupakan bagian dari simulasi tahapan pemilu yang sesungguhnya. Dalam setiap implementasinya, KPU juga mengenalkan peran lembaga pengawas seperti Bawaslu/Panwas hingga Gakkumdu kepada para siswa.

Harapannya, setelah para siswa berusia 17 tahun, mereka tidak hanya sadar untuk menggunakan hak pilihnya (partisipasi), tetapi juga memiliki kualitas pemahaman yang baik, bahkan siap menjadi petugas KPPS di lingkungan masing-masing.

“Harapan ke depan, sosialisasi ini berdampak pada meningkatnya partisipasi dan kualitas pemilu kita. Jika nanti ada kebijakan dari pusat untuk menerapkan digitalisasi secara nasional, kami di Kota Tangerang sudah sangat siap,” pungkasnya.(*)

Reporter : Abdul Aziz

Pos terkait