CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home atau WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 10 April 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat.
Penerapan kebijakan tersebut dinilai turut berdampak pada sejumlah sektor ekonomi, termasuk perhotelan dan restoran yang selama ini bergantung pada kegiatan rapat dan pertemuan.
General Manager Aston Cimone Tangerang, Anton Hartanto mengatakan, aktivitas hotel saat ini memang sudah mengalami penurunan, terutama dari kegiatan pemerintah.
“Kalau bicara jumlah kegiatan, sebenarnya sudah menurun. Dulu dalam satu bulan bisa lima event, sekarang paling hanya dua,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu, 12 April 2026.
Anton menjelaskan, kebijakan WFH berpotensi semakin menekan jumlah kegiatan, khususnya rapat-rapat instansi pemerintah yang selama ini menjadi salah satu sumber utama okupansi hotel. “Kalau WFH ini diterapkan terus, bisa jadi kegiatan akan semakin berkurang,” katanya.
Menurut Anton, selama ini kegiatan pemerintahan juga lebih banyak terserap di wilayah Tangerang Selatan seperti BSD dan Gading Serpong dibandingkan Kota Tangerang.
“Pilihan venue di Kota Tangsel lebih banyak, sehingga kegiatan banyak larinya ke sana. Sementara di Kota Tangerang pertumbuhan hotel relatif lambat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi, yang menyebut kondisi industri perhotelan saat ini sedang tertekan.
“Tingkat hunian hotel sekarang rata-rata hanya sekitar 30 persen, padahal sebelumnya bisa mencapai 60 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, penurunan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kebijakan efisiensi, berkurangnya kegiatan pemerintah, hingga kondisi ekonomi yang berdampak pada daya beli masyarakat.
“WFH ini juga jelas mengurangi aktivitas orang. Restoran juga ikut terdampak, penurunannya sekitar 30 persen,” katanya.
Gusri berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong kembali perputaran ekonomi, terutama bagi sektor jasa.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menegaskan, kebijakan WFH bertujuan untuk efisiensi energi, khususnya pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Ini bagian dari kebijakan nasional. Kami mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menekan penggunaan BBM,” ujarnya.
Pilar memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, terutama layanan yang bersifat langsung dan mendesak seperti administrasi kependudukan dan kesehatan.
“Pelayanan seperti KTP, KK, dan layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, menambahkan bahwa kebijakan WFH juga merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN berbasis teknologi.
“WFH ini tidak hanya soal efisiensi energi, tapi juga adaptasi terhadap sistem kerja digital,” katanya.
Yahyudi menjelaskan, tidak semua ASN menjalankan WFH. Sejumlah sektor seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik tetap bekerja dari kantor. Selain itu, pejabat struktural seperti eselon II, III, camat, dan lurah juga tetap masuk kerja.
Pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH dilakukan melalui sistem absensi berbasis titik koordinat rumah serta laporan kinerja harian.
“WFH itu bukan libur. ASN tetap harus bekerja dan menunjukkan progres pekerjaan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat, meski di sisi lain pelaku usaha berharap adanya kebijakan penyeimbang agar roda ekonomi tetap bergerak. (*)











