Pekerja Konstruksi Kota Tangerang Dapat Perlindungan BPJS, Perkimtan: Antisipasi Risiko Kecelakaan Kerja

Pekerja Konstruksi Kota Tangerang Dapat Perlindungan BPJS, Perkimtan: Antisipasi Risiko Kecelakaan Kerja
Dinas Perkimtan Kota Tangerang bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Kontruksi Tahun 2026. Rabu 8 April 2026. Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat perlindungan bagi pekerja konstruksi yang terlibat dalam berbagai proyek pembangunan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota Tangerang.

Salah satunya melalui sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi yang digelar Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (8/4/2026) ini diikuti perwakilan kecamatan serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang.

Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja konstruksi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mengingat tingginya risiko pekerjaan di sektor tersebut.

Menurutnya, pekerja konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan kerja, mulai dari terjatuh, tertimpa material, hingga risiko fatal lainnya. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan di Kota Tangerang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko kerja,” ujarnya.

Decky menegaskan, program ini juga menjadi bentuk kepedulian Pemkot Tangerang terhadap keselamatan pekerja sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga pekerja.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Tangerang, Mohamad Irvan menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja saat bekerja, tetapi juga saat perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.

“Jadi perlindungan ini mencakup kecelakaan saat bekerja, perjalanan berangkat kerja, sampai perjalanan pulang. Bahkan jika terjadi risiko meninggal dunia, ada santunan yang diberikan kepada keluarga,” jelasnya.

Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan juga mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP) yang memberikan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang bagi pekerja.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja konstruksi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi,” katanya.

Adapun peserta kegiatan berasal dari seluruh kecamatan di Kota Tangerang seperti Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, Pinang, Cipondoh, Tangerang, Batuceper, Benda, Neglasari, Karawaci, Jatiuwung, Cibodas dan Periuk.

Selain itu, kegiatan juga diikuti perwakilan OPD seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Disdukcapil, DP3AP2KB, serta Diskominfo Kota Tangerang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proyek konstruksi di Kota Tangerang dapat memastikan pekerjanya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan aman dan berkelanjutan. (ADV)

Pos terkait