Pemkab Serang Tak Larang Perantau Cari Kerja, Asal Tertib Administrasi

Pemkab Serang Tak Larang Perantau Cari Kerja, Asal Tertib Administrasi
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak melarang para perantau datang ke wilayahnya untuk mencari pekerjaan usai Hari Raya Idul Fitri 2026. Namun, para pendatang diminta untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait administrasi kependudukan.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, fenomena kedatangan perantau biasanya meningkat setelah Lebaran, seiring banyaknya warga yang mengajak keluarga atau kerabat dari kampung halaman untuk mengadu nasib di Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi masalah selama para pendatang memiliki tujuan jelas dan mematuhi aturan yang ada.

“Biasanya saat arus balik ada yang mengajak saudara atau temannya ke Kabupaten Serang untuk mengadu nasib. Kami sangat welcome karena mereka ingin melakukan kegiatan ekonomi yang baik. Tapi harus taat aturan dan lapor ke RT/RW setempat agar ketertiban masyarakat tetap terjaga,” kata Najib, Minggu 29 Maret 2026.

Ia menegaskan, setiap pendatang wajib tertib administrasi agar keberadaannya tercatat oleh pemerintah setempat. Hal ini juga penting untuk pengendalian data kependudukan dan kondisi ketenagakerjaan di daerah.

Selain itu, Najib juga mengimbau agar pendatang yang belum mendapatkan pekerjaan dalam waktu cukup lama dapat kembali ke daerah asalnya, sehingga tidak menambah angka pengangguran di Kabupaten Serang.

“Harus tertib administrasi kependudukan. Kalau sampai berbulan-bulan belum juga mendapatkan pekerjaan, diharapkan bisa kembali ke daerah asalnya supaya tidak tercatat dalam angka pengangguran,” ujarnya.

Najib juga berharap para pendatang yang datang ke Kabupaten Serang memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga peluang untuk mendapatkan pekerjaan bisa lebih besar.

Ia pun mengajak para perantau untuk menjaga kebersamaan serta ikut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Industri membutuhkan keterampilan, skill, dan potensi. Saya harap pendatang punya itu supaya cepat diterima bekerja. Mari juga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban karena Kabupaten Serang harus menjadi rumah kedua bagi mereka,” tandasnya. (*)

Pos terkait