Tokoh Minta Bangunan Cagar Budaya di Kota Serang Dilindungi

Salah satu cagar budaya Patung Monumen Perjuangan Masyarakat Banten di alun-alun kota.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Tokoh masyarakat Kota Serang, Embay Mulya Syarief, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera memperkuat perlindungan terhadap bangunan cagar budaya yang tersebar di sejumlah kawasan lama. Permintaan itu disampaikan di tengah pesatnya pembangunan dan pembenahan infrastruktur di ibu kota Provinsi Banten tersebut.

Menurut Embay, Kota Serang memiliki identitas sebagai kota tua yang ditandai dengan keberadaan rumah-rumah dan situs bersejarah di kawasan seperti Kaujon dan Kaloran. Ia menilai, tanpa regulasi teknis yang jelas, bangunan bersejarah rentan dialihfungsikan tanpa memperhatikan nilai historisnya.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari perda yang sudah ada, agar perlindungan bangunan cagar budaya bisa berjalan efektif,” ujarnya, Senin 23 Februari 2026.

Ia menegaskan, pelestarian bangunan tua tidak bertentangan dengan pembangunan. Justru, jika dikelola dengan baik, kawasan bersejarah dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis konsep kota tua yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang cagar budaya telah disahkan. Namun hingga kini, Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan pelaksana belum diterbitkan.

“Perda sudah mengatur larangan pembongkaran dan kewajiban pemeliharaan bangunan bersejarah. Tapi Perwal diperlukan untuk mengatur teknis pelaksanaan di lapangan,” katanya.

DPRD, lanjut Muji, akan segera mengundang Bagian Hukum Pemkot dalam rapat bersama pimpinan dewan untuk membahas percepatan penyusunan Perwal tersebut.

Ia menegaskan, dengan regulasi yang jelas dan koordinasi lintas instansi, pelestarian cagar budaya di Kota Serang dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan yang tengah digencarkan pemerintah daerah. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait