Serang Mengaji Tak Diskriminatif, Siswa Non-Muslim Tetap Dapat Pembelajaran Agama

Serang Mengaji Tak Diskriminatif, Siswa Non-Muslim Tetap Dapat Pembelajaran Agama
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri. Foto Aldi Alpian Indra/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang memastikan Program Serang Mengaji tetap memfasilitasi siswa non-Muslim untuk mengikuti pembelajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan program tersebut tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya diperuntukkan bagi siswa Muslim. Menurutnya, seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak pembelajaran agama tanpa diskriminasi.

Bacaan Lainnya

“Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi siswa Muslim. Untuk siswa non-Muslim, kami juga mengaktifkan kembali pembelajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ujar Ahmad Nuri, Minggu 15 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Dindikbud telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah sekolah yang memiliki peserta didik non-Muslim. Sekolah didorong untuk memfasilitasi pembelajaran kitab suci sesuai agama masing-masing dengan pendampingan guru atau pembimbing keagamaan.

“Tidak ada diskriminasi. Semua siswa diberi kebebasan untuk menjalankan pembelajaran agama sesuai kepercayaannya,” tegasnya.

Menurut Nuri, istilah “mengaji” dalam Program Serang Mengaji tidak dimaknai secara terbatas hanya pada membaca Al-Qur’an. Mengaji juga dimaknai sebagai kegiatan belajar kitab suci sesuai agama masing-masing.

“Memang saat peluncuran fokus pada pemberantasan buta huruf Al-Qur’an. Namun secara inklusif, kami juga mendorong siswa non-Muslim belajar kitab suci sesuai agamanya di satuan pendidikan masing-masing,” katanya.

Di sekolah negeri, kegiatan pembiasaan belajar dilaksanakan setiap pagi pukul 07.00 hingga 07.30 WIB. Pada waktu tersebut, siswa non-Muslim dipersilakan mengikuti pembelajaran agama sesuai keyakinan mereka.

“Contohnya di salah satu SD negeri terdapat tiga hingga lima siswa non-Muslim. Saat siswa Muslim membaca Al-Qur’an, siswa non-Muslim juga membaca kitab suci atau mempelajari ajaran agama mereka. Sekolah menyiapkan bahan pembelajaran yang sesuai,” jelas Nuri.

Ia mengakui, hingga kini belum tersedia guru agama non-Islam secara khusus di sekolah negeri. Namun jumlah siswa non-Muslim relatif sedikit, rata-rata lima hingga tujuh orang per sekolah. Jika ke depan kebutuhannya meningkat, Dindikbud akan menyiapkan skema pemenuhannya.

Nuri menegaskan, Program Serang Mengaji menjadi momentum untuk memperkuat nilai toleransi di lingkungan pendidikan. “Kota Serang memberi ruang yang sama bagi seluruh umat beragama,” pungkasnya. (*)

Pos terkait