TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO ID – Bagi warga Kabupaten Tangerang yang berencana mengurus dokumen kependudukan dalam waktu dekat, harap perhatikan jadwal operasional terbaru.
Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Kecamatan se Kabupaten Tangerang diumumkan akan libur sementara pada awal pekan depan.
Berdasarkan pengumuman resmi yang merujuk pada Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 16 Tahun 2025, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
● Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama
● Selasa, 17 Februari 2026: Hari Raya Imlek.
● Rabu, 18 Februari 2026: Masuk kembali seperti biasa.
Penyesuaian jadwal ini dilakukan serentak sesuai kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat dan ASN dalam merayakan hari besar Nasional yang jatuh pada tanggal tersebut. (*)











