Sachrudin : ‘Masyarakat Butuh Solusi, Bukan Alasan

Wali Kota Tangerang Sachrudin (tengah) memerintahkan seluruh OPD, camat dan lurah, menyelesaikan persoalan masyarakat dengan cepat.

KOTA TANGERANG–Wali Kota Tangerang Sachrudin menginstruksikan kapada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah untuk bergerak cepat merespons setiap masalah yang ada di masyarakat. Ia juga menegaskan seluruh perangkat daerah melakukan monitoring selama 24 jam di wilayahnya masing-masing.

“Pemerintah harus hadir lebih cepat dari keluhan itu sendiri. Tidak boleh lambat merespons persoalan masyarakat. Jangan menunggu viral baru bergerak,” tegas Sachrudin saat memimpin rapat evaluasi kewilayahan di ruang Akhlakul Karimah, Rabu (11/2). Hadir dalam rapat evaluasi itu, seluruh camat, lurah dan kepala OPD.

Bacaan Lainnya

Sachrudin menegaskan tidak mau lagi mendengar atau menyaksikan perangkat daerah bergerak lamban menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat. “Setiap ada masalah langsung bergerak, tidak perlu menunggu diperintah,” lanjutnya. “Kalau ada kendala kewenangan, segera koordinasikan. Jangan saling menunggu. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi, bukan alasan,” tambahnya.

Ia menekankan kembali pesan Presiden RI Prabowo Subianto pada Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor beberapa pekan lalu, agar pemerintah daerah menghadirkan birokrasi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Saat ini ada sejumlah isu publik yang tengah menjadi perhatian. Mulai dari infrastruktur jalan, persampahan, penanganan banjir, estetika kota, stabilitas harga dan inflasi, hingga kondusivitas menjelang Ramadan. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk lebih responsif dalam menjalankan tugas. “Banyak persoalan yang membutuhkan gerak cepat kita. Segera respons. Jika kewenangan terbatas, koordinasikan. Semua bisa diselesaikan dengan niat dan komunikasi yang baik,” lanjut Sachrudin.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menyelesaikan persoalan kewilayahan. Menurutnya, kecepatan respons tidak hanya bergantung pada satu perangkat daerah, tetapi pada sinergi dan komunikasi yang solid. Ia mengingatkan para pejabat, termasuk pimpinan BUMD, agar segera menuntaskan kewajiban pelaporan LHKPN sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas. “Disiplin dalam pelaporan adalah bagian dari komitmen kita menjaga birokrasi yang bersih. Jangan sampai ada yang lalai,” ungkapnya. (adv)

Pos terkait