TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Polisi menyikat dua pelaku begal bersenjata tajam yang kerap meresahkan warga. Keduanya diringkus saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 yang digelar Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.
Dua begal itu ditangkap Senin (9/2/2026) dini hari pukul 02.30 WIB di Jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang.
Petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan menyamar sebagai ojek online.
Kecurigaan polisi terbukti, saat digeledah, ditemukan pisau, kunci letter T, dan perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk beraksi di jalanan.
Kedua pelaku ini berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Kepada polisi, mereka mengaku hendak melakukan pembegalan sepeda motor dengan ancaman senjata tajam.
Tak berhenti di situ, polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku bukan pemain baru.
Mereka mengaku sudah beraksi sebelumnya dengan cara memepet korban, menodongkan senjata tajam dan pistol, hingga korban terjatuh dan tak berdaya.
Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Dalam keterangannya, Selasa 10 Februari 2026, Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan jalanan yang mengancam nyawa warga.
“Kami amankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Pelaku kami tahan dan proses hukum berjalan,” tegas Kompol Gunawan.
Saat ini kedua begal telah mendekam di sel tahanan Polsek Batuceper. Polisi masih memburu kemungkinan komplotan lain yang terlibat dalam jaringan begal di wilayah Kota Tangerang.
Polisi mengingatkan, tidak ada ruang bagi begal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Siapa pun yang nekat beraksi akan kami tindak tegas,” ujar Gunawan. (*)











