RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Eksimer, kian meresahkan di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius dari berbagai pihak, termasuk tokoh pemuda dan sejarawan lokal.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Rajeg sekaligus penulis buku sejarah setempat Suparji Rustam angkat bicara mengenai fenomena ini.
Menurutnya, masa depan sebagian generasi muda di Rajeg sedang berada di ujung tanduk akibat maraknya penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
Rustam, begitu ia akrab disapa, menegaskan meskipun sistem pendidikan sudah mengalami kemajuan pesat, cita-cita mencetak ‘Generasi Emas’ yang dicanangkan Presiden akan sulit tercapai jika remaja dibiarkan terjerat Narkoba.
”Miris sekali, pengguna rata-rata adalah usia remaja. Mereka yang seharusnya menjadi tumpuan harapan malah diracuni. Mereka dibiarkan ‘teler’ oleh Tramadol dan Eksimer,” ujar Suparji dengan nada prihatin, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia bahkan memberikan peringatan keras bahwa wilayah Rajeg bisa kehilangan bibit-bibit unggulnya.
“Jangan kaget jika ke depan kelak, bibit unggul di Kecamatan Rajeg terenggut oleh ‘kebegoan’ akibat pembiaran konsumsi obat-obatan ini,” tambahnya.
Fenomena ini seolah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Namun, Suparji menyoroti adanya tembok besar yang menghalangi pemberantasan peredaran obat ilegal ini, mulai dari rasa takut hingga dugaan adanya oknum yang membekingi.
“Diam, pura-pura tidak tahu, takut, atau rasa tidak enak karena sudah dapat jatah dan ada beking. itu kalimat yang sering terlontar dari warga saat ditanya soal peredaran obat ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, upaya pelaporan telah dilakukan oleh pihak media dengan menyerahkan barang bukti kepada Polsek Rajeg.
Namun, saat anggota kepolisian melakukan pengecekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi di Jalan Raya Tanjakan-Mauk, Desa Tanjakan, petugas melaporkan hasil yang nihil dan lokasi dalam keadaan sepi.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan.
Warga berharap adanya tindakan tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum agar mata rantai peredaran obat keras ini benar-benar terputus demi menyelamatkan masa depan anak bangsa di Kecamatan Rajeg. (*)











