Kejar-kejaran Bak Film, Polisi Jatiuwung Bekuk Curanmor 16 TKP di Curug

Kejar-kejaran Bak Film, Polisi Jatiuwung Bekuk Curanmor 16 TKP di Curug
Foto Ilustrasi Polisi kejar Maling Motor. Foto Istimewa (Jawapos)

JATIUWUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di 16 lokasi berbeda. Keduanya diamankan usai kejar-kejaran saat patroli dini hari.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, penangkapan bermula saat petugas melaksanakan patroli pada Kamis (5/2) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Saat patroli, anggota mendengar teriakan warga yang motornya dicuri. Petugas langsung melakukan pengejaran,” kata Kompol Rabiin, Jumat (6/2/2026).

Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dua pelaku akhirnya berhasil diamankan dengan bantuan personel Polsek Curug yang juga tengah melaksanakan patroli.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 16 kali di sejumlah wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain kunci letter T, kunci L, pistol mainan, dua unit sepeda motor, beberapa kunci kontak, serta telepon genggam. Modusnya dengan merusak kunci kontak kendaraan,” jelasnya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial PG (20) dan WAH (21), dengan peran sebagai eksekutor dan joki. Saat ini, keduanya ditahan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kompol Rabiin.

Polsek Jatiuwung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor ke kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal. (*)

Pos terkait