SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan agar seluruh program pembangunan di tingkat kecamatan selaras dengan visi dan program prioritas Wali Kota Serang. Penegasan itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Walantaka, Selasa 27 Januari 2026.
Yudi menekankan, kecamatan tidak boleh menyusun program pembangunan yang berjalan sendiri tanpa mengacu pada arah kebijakan kepala daerah. “Program prioritas kecamatan harus sejalan dengan program Wali Kota. Jangan sampai Wali Kota punya prioritas A, tapi kecamatan menjalankan program B,” kata Yudi.
Menurutnya, penyusunan program juga harus berbasis pada kondisi riil di lapangan agar permasalahan di wilayah bisa segera ditangani. Salah satunya persoalan banjir yang belum lama ini terjadi di Kecamatan Walantaka.
Ia meminta pemerintah kecamatan menginventarisir penyebab banjir, apakah disebabkan oleh saluran air, penyempitan drainase, bangunan liar, atau faktor lainnya. Selanjutnya, penanganan akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah. “Kalau kewenangan provinsi, kita laporkan ke provinsi. Kalau kewenangan pusat, kita sampaikan ke pusat,” ujarnya.
Selain itu, Yudi juga mengingatkan instruksi Sekretaris Daerah Kota Serang agar seluruh camat menggiatkan gotong royong dan penanganan sampah sebagai langkah preventif mencegah banjir.
“Tidak perlu menunggu tahun depan. Gotong royong dan pembersihan sampah harus terus dilakukan karena banjir rata-rata dipicu oleh sampah dan penyempitan saluran,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Walantaka, Muslim Sholeh, menjelaskan bahwa fokus pembangunan Kecamatan Walantaka pada tahun 2027 diarahkan pada peningkatan sarana dan prasarana (sarpras), khususnya jalan dan drainase.
Ia menyebutkan, dari 14 kelurahan di Kecamatan Walantaka, terdapat sekitar 140 usulan pembangunan sarpras yang masuk dalam Musrenbang. Selanjutnya, usulan tersebut akan disaring menjadi lima prioritas dari masing-masing kelurahan.
“Mayoritas usulan berkaitan dengan jalan rusak dan drainase. Salah satu yang rusak parah berada di jalan masuk Kapuren,” jelas Muslim.
Namun demikian, ia mengakui tidak seluruh usulan dapat dibiayai melalui APBD Kota Serang. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan pembangunan sesuai dengan kewenangan pemerintah yang membidanginya. “Untuk jalan provinsi, tentu akan kami ajukan ke Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.
Muslim menambahkan, seluruh program yang diusulkan telah disesuaikan dengan visi dan misi Wali Kota Serang, termasuk kegiatan rutin seperti Jumat Bersih (Jumsih) sebagai upaya menjaga lingkungan dan mencegah banjir. “Selain pembangunan fisik, kami juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra










